Kita ketahui bersama bagi setiap pendidik di awal tahun pelajaran atau awal semester merupakan tantangan nyata untuk menyiapkan rencana program pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum Satuan Pendidikan. Salah satu fokus utamanya adalah penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang sesuai dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar sebagaimana tertera dalam silabus pembelajaran.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses, RPP disusun dengan 13 item dari identitas hingga penilaian pembelajaran. Saat ini berdasarkan SE Mendikbud Nomor 14 Tahun 2020, penyusunan RPP disederhanakan menjadi tiga komponen utama dengan tanpa mengabaikan Permendikbud No. 22 Tahun 2016. Jika kita mengacu kepada surat edaran tersebut para guru dapat menyusun dan menggunakan RPP satu lembar dengan tiga komponen utama (Tujuan Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran dan Penilaian Pembelajaran) atau dapat pula menggunakan RPP yang sudah disusun sebelumnya.
Penggunaan RPP satu lembar ini bagi admin dimaksudkan untuk membantu guru dalam fokus pada tujuan pembelajaran atau fokus pada inti kegiatan pembelajaran serta pembelajaran yang lebih efektif dan efesien sehingga pembelajaran tidak terlalu melebar kepada materi-materi yang kurang mendukung pada pencapaian tujuan pembelajaran.
Untuk memudahkan Bapak/ibu guru yang hendak menyusun RPP satu lembar berikut ini admin lampirkan contoh-contoh RPP satu lembar yang selanjutnya dapat dikembangkan sesuai dengan kondisi di satuan pendidikan masing-masing.
Bagi Bapak/ibu yang membutuhkan dasar hukum pengembangan RPP silahkan mengunduh Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses dan SE Mendikbud Nomor 14 tahun 2020 berikut ini.
Bagi Bapak/ibu yang membutuhkan materi kegiatan KKG tentang penyusunan RPP satu lembar silahkan unduh melalui link berikut ini.
Postingan ini sebelumnya juga sudah dipost di https://sakimin79.blogspot.com/2020/01/materi-kkg-penyusunan-rpp-satu-lembar.html?m=1
Demikian semoga bermanfaat.
Demikian semoga bermanfaat.
